Sesuai Undang-undang Kesehatan nomor 23 tahun 1992 yang menekankan pentingnya upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Kebutuhan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh tiga perubahan besar yaitu sumber daya yang terbatas, adanya kebijakan desentralisasi dan berkembangnya kesadaran akan pentingnya mutu dalam pelayanan kesehatan. Kemudian Undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran menuntut seorang tenaga medis untuk melakukan pelayanan sesuai standar, sehingga mutu pelayanan tetap terjaga dan dapat memenuhi harapan dan kebutuhan costumer (pasien).
Dengan adanya era globalisasi dan bergulirnya desentralisasi, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu mulai dirasakan. Dimulai tahun 2001 Dinas Kesehatan Kota Palu telah memulai perbaikan mutu layanan Puskesmas dengan Total Quality Manajement (TQM).
Tahun 2002 Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah telah melaksanakan pula kegiatan TQM pada sembilan kabupaten di Sulteng. Namun dalam perjalananya sampai saat ini beberapa Puskesmas percontohan TQM belum berjalan optimal, hal ini terutama dipengaruhi oleh komitmen dari tingkat Dinas Kesehatan belum sesuai dengan harapan. Hal ini dipengaruhi pula oleh Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Kesehatan Kabupaten yang ada.
Dalam rangka memberikan pemahaman dan persepsi yang sama tentang pengembangan mutu di Puskesmas perkotaan, bagi petugas Dinas Kesehatan Provinsi, maka akan melaksanakan Pertemuan Pemantapan Mutu Puskesmas Perkotaan pada bulan September 2008, dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari seluruh Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.
Pertemuan Pemantapan Mutu Puskesmas Perkotaan bertujuan untuk memberikan wacana dan pemahaman tentang mutu melalui TQM dengan pendekatan GKM, agar petugas Dinas Kesehatan dapat memahami tugas pembinaanya ke Puskesmas.
Materi yang akan disampaikan pada pertemuan tersebut diantaranya :
-
Strategi dan kebijakan Pelaksanaan Mutu Pelayanan di Sulawesi Tengah.
-
Peningkatan Mutu Pelayanan bagi pengelola program.
-
Tehnik penyusunan Dokumen Mutu.
-
Pembinaan / Evaluasi di Puskesmas.
Nara sumber dalam pertemuan ini diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan dari FKM UNAIR Surabaya dan Kabid Diklat RSU Undata Palu.
Informasi ini disampaikan oleh Tim Pengelola Situs Web Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dengan bekerjasama dengan Seksi Puskesmas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami di Email : rchmchandra@gmail.com
DIarsipkan di bawah: Sistem Informasi Kesehatan








